akan mengirimkan kode verifikasi yang tidak dapat dipalsukan, yang selanjutnya diinput oleh wajib pajak sebelum bertransaksi, sehingga dinilai aman.
Melalui coretax, masyarakat memiliki akun pribadi melalui Taxpayer Portal (TP Portal). Ini memungkinkan masyarakat mengakses facts lebih aman dan rahasia menggunakan teknologi pemindaian biometrik wajah dan tanda tangan digital.
Satu kode billing dapat digunakan untuk melakukan satu atau lebih jenis masa dan ketetapan pajak. Sehingga tidak perlu membuat kode billing untuk setiap jenis pajak yang terutang.
Persoalannya, sering wajib pajak juga tidak mengetahui atau mengingat EFIN sehingga pengaturan ulang kata sandi akhirnya berujung pada kunjungan ke kantor pajak atau setidaknya menghubungi DJP melalui kanal layanan lupa EFIN untuk menanyakan kembali nomor EFIN.
Meskipun digitalisasi perpajakan sudah dimulai bertahap sejak 2017, namun akses informasi pajak masih terbatas pada profil singkat wajib pajak dan riwayat pelaporan.
Dengan pemahaman yang tepat dan persiapan yang matang, implementasi Coretax diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pajak dan optimalisasi penerimaan negara di masa depan.
DJP melakukan penelitian untuk mengidentifikasi masalah utama dalam sistem administrasi perpajakan Indonesia yang ada.
Notifikasi berupa tautan, nama pengguna, dan kata sandi untuk mengakses simulator akan dikirim paling lama tiga hari kerja.
Sistem Coretax read more menawarkan kemudahan bagi wajib pajak dalam pelaporan dan pembayaran pajak. Dengan antarmuka yang lebih ramah pengguna dan akses yang lebih mudah, wajib pajak dapat melaksanakan kewajibannya tanpa kesulitan teknis.
Perubahan ini dapat menyebabkan resistensi awal dari beberapa pihak yang merasa nyaman dengan sistem administrasi perpajakan Indonesia lama.
Coretax resmi diperkenalkan oleh DJP dan sudah bisa diakses oleh wajib pajak di seluruh Indonesia secara on the internet.
Menu ini terdiri dari 11 submenu yang memungkinkan wajib pajak untuk mengelola berbagai dokumen dan informasi terkait, antara lain:
Peraturan tersebut menjelaskan bahwa sistem ini dirancang untuk membantu prosedur dan tata kelola administrasi perpajakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
atau perangkat. “Perlu kami sampaikan bahwa kendala-kendala yang dialami wajib pajak dalam penggunaan Coretax bukan merupakan kendala terkait